STANDAR MANAJEMEN
STANDAR MANAJEMEN
STANDAR MANAJEMEN MUTU
Sistem manajemen mutu adalah sistem
yang digunakan untuk menetapkan Kebijakan (pernyataan resmi oleh manajemen
puncak berkaitan dengan perhatian dan arah organisasinya di bidang mutu) dan
sasaran mutu (segala sesuatu yang terkait dengan mutu dan dijadikan sasaran
atau target pencapaian dengan menetapkan ukuran atau kriteria pencapainnya).
ISO 9000 merupakan standar mutu yang sangat populer di seluruh dunia. ISO 9000
adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen mutu. Standar
tersebut menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi yang mendasar bagi
organisasi apapun yang berminat untuk menerapkan standar ini. Berdasarkan
definisi tersebut, maka sistem manajemen mutu ISO 9000 dapat didefinisikan sebagai
standar sistem manajemen mutu yang mengelola proses pencapaian mutu. Sistem
tersebut mengatur hubungan antara supplier, lembaga, dan konsumen. Oleh karena
itu, system manajemen mutu ISO 9000 sama sekali tidak berbicara tentang mutu
suatu produk, tetapi berbicara tentang proses pencapaian suatu tingkat mutu
tertentu. Hal ini mengisyaratkan bahwa lembaga yang akan mengadopsi sistem
tersebut perlu menetapkan spesifikasi/ persyaratan karakteristik mutu produk
dan prosesnya.
Proses perkembangan
menuju era mutu merupakan proses yang cukup panjang dengan melewati berbagai
pengalaman dan pendekatan metode yang bermacam-macam. Perkembangan mutu yang
terjadi tidak lepas dari awal perubahan era menuju era industri dimana mulai
dipergunakannya mesin-mesin untuk membantu proses produksi. Secara garis besar
perkembangan atau evalusi mutu adalah sebagai berikut:
1. Era tanpa Mutu
2. Era Inpeksi
3. Era Pengendalian
Mutu
4. Era Jaminan
Mutu
5. Era Manajemen Mutu
Terpadu
6. Era Sistem Manajemen
Mutu (ISO)
ISO 9000
ISO (International
Organization for Standardization) adalah organisasi standar internasional yang
didirikan pada tahun 1947, berkedudukan di Janewa Swiss. Saat ini ISO
beranggotakan 170 negara termasuk Indonesia. ISO 9000 itu adalah salah satu dari
seri Standar Internasional untuk sistem Manajemen Mutu (SMM). Seri standar ISO
9000 digunakan untuk memperagakan kemampuan organisasi untuk taat asasdalam
memberikan produk yang memenuhi permintaan pelanggan dan peraturan yang
berlaku. Tujuannya untuk meningkatkan kepuasan pelanggan melalui penerapan
sistem manajemen mutu secara efektif, termasuk proses perbaikan yang
berkelanjutan (continuous improvement). ISO 9001:2000 merupakan
persyaratan standar sistem manajemen mutu (quality management system) versi tahun
2000 yang merupakan edisi kedua (ISO 9001:1994, ISO 9002:1994 dan ISO
9003:1994). Sedangkan edisi pertamanya dikeluarkan pada tahun 1987.
Penerapan sistem manajemen mutu ISO
9001:2000 pada dasarnya dibagi menjadi empat tahap yaitu :
a. Tahap persiapan
Pada tahap ini dilakukan
langkah-langkah persiapan seperti; analisis dan pengkajian terhadap kondisi
lembaga secara mendalam, membentuk steering committee,
tim penyusun dokumen dan yang terpenting adalah membangun komitmen untuk menerapkan
sistem manajemen mutu ISO 9001:2000.
b. Tahap Penyusunan dan Pengesahan
Dokumen
Pada tahap ini dilakukan penulisan dan
pengesahan dokumen antara lain: kebijakan mutu, sasaran mutu, pedoman mutu,
prosedur operasi standar, instruksi kerja, dan formulir.
c. Tahap implementasi
Tahap ini merupakan tahap implementasi
atau penerapan sistem manajemen mutu yaitu dengan melaksankan semua ketentuan
yang telahditulis di dalam dokumen. Pada tahap ini selalu ada kemungkinan untuk
merevisi dokumen, bila dalam penerapannya ditemukan kesalahan atau kesulitan.
Tahap ini dianggap mencukupi bila telah dijalani sekurang-kurangnya 3 bulan dan
telah menghasilkan rekaman sebagai bukti pelaksanaan.
d. Tahap registrasi
Tahap registrasi dilakukan bila lembaga
telah meyakini bahwa dokumen sistem mutu telah tersusun dan diterapkan sesuai
persyaratan standar ISO 9001:2000. untuk maksud tersebut lembaga dapat
mengajukan pemohonan kepada sebuah badan sertifikat untuk dilaksanakan audit
sertifikat guna memperoleh sertifikat ISO 9001:2000.
PENGERTIAN SISTEM MANAJEMEN
PRODUKSI TQM
Mendefinisikan mutu / kualitas
memerlukan pandangan yang komprehensif. Ada beberapa elemen bahwa sesuatu
dikatakan berkualitas, yakni;
1) Kualitas meliputi usaha
memenuhi atau melebihi harapan pelanggan
2) Kualitas mencakup produk,
jasa, manusia, proses, dan lingkungan
3) Kualitas merupakan kondisi
yang selalu berubah (apa yang dianggap berkualitas saat ini mungkin dianggap
kurang berkualitas pada saat yang lain).
4) Kualitas merupakan suatu
kondisi dinamis yang berhubungan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan
lingkungan yang memenuhi atau melebihi harapan.
Mutu terpadu atau disebut juga Total
Quality Management (TQM) dapat didefinisikan dari tiga kata yang dimilikinya
yaitu: Total (keseluruhan), Quality (kualitas, derajat/tingkat keunggulan
barang atau jasa), Management (tindakan, seni, cara menghendel, pengendalian,
pengarahan). Dari ketiga kata yang dimilikinya, definisi TQM adalah: “sistem
manajemen yang berorientasi pada kepuasan pelanggan (customer satisfaction)
dengan kegiatan yang diupayakan benar sekali (right first time), melalui
perbaikan berkesinambungan (continous improvement) dan memotivasi karyawan“(Kid
Sadgrove, 1995).
SISTEM
MANAJEMEN K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja)
Pengertian (Definisi)
Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut Permenaker No 5
Tahun 1996 tentang Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah
bagian dari sistem secara keseluruhan yang meliputi struktur organisasi,
perencanaan, tanggung-jawab, pelaksanaan, prosedur, proses dan sumber daya yang
dibutuhkan bagi pengembangan, penerapan, pencapaian, pengajian dan pemeliharaan
kebijakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam rangka pengendalian
resiko yang berkaitan dengan kegiatan kerja guna terciptanya tempat
kerja yang aman, efisien dan produktif.
Sedangkan Pengertian
(Definisi) Sistem Manajemen K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) menurut
standar OHSAS 18001:2007 ialah bagian dari sebuah sistem manajemen organisasi
(perusahaan) yang digunakan untuk mengembangkan dan menerapkan Kebijakan K3 dan mengelola resiko
K3organisasi (perusahaan) tersebut.
Elemen-Elemen Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja bisa beragam tergantung dari sumber
(standar) dan aturan yang kita gunakan. Secara umum, Standar Sistem Manajemen
Keselamatan Kerja yang sering (umum) dijadikan rujukan ialah Standar OHSAS
18001:2007, ILO-OSH:2001 dan Permenaker No 5 Tahun 1996 tentang Sistem
Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
STANDAR MANAJEMEN LINGKUNGAN
Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek
dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan
membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh
Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu
kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada
untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan
secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan. Untuk
menjelaskan definisi manajemen lingkungan, kita lihat definisi manajemen secara
umum sebagai berikut :
Manajemen menurut pengertian Stoner
& Wankel (1986) adalah proses merencanakan, mengorganisasikan, memimpin,
mengendalikan usaha-usaha anggota organisasi dan proses penggunaan sumber daya
organisasi untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi yang sudah ditetapkan.
Sedangkan menurut Terry (1982) manajemen adalah proses tertentu yang terdiri
dari kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan sumber daya manusia
dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Dan banyak definisi lain, namun pada
intinya manajemen adalah sekumpulan aktifitas yang disengaja (merencanakan,
mengorganisasikan, menggerakkan) yang terkait dengan tujuan tertentu.
Lingkungan menurut definisi umum yaitu segala sesuatu disekitar subyek manusia
yang terkait dengan aktifitasnya. Elemen lingkungan adalah hal-hal yang
terkait dengan: tanah, udara, air, sumberdaya alam, flora, fauna,
manusia, dan hubungan antar faktor-faktor tersebut. Titik sentral isu
lingkungan adalah manusia. Jadi manajemen lingkungan bisa diartikan
sekumpulan aktifitas merencanakan, mengorganisasikan, dan menggerakkan sumber
daya manusia dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan kebijakan lingkungan
yang telah ditetapkan.
Manajemen lingkungan adalah aspek-aspek
dari keseluruhan fungsi manajemen (termasuk perencanaan) yang menentukan dan
membawa pada implementasi kebijakan lingkungan (BBS 7750, dalam ISO 14001 oleh
Sturm, 1998). Pengertian lainnya yaitu Manajemen Lingkungan adalah suatu
kerangka kerja yang dapat diintegrasikan ke dalam proses-proses bisnis yang ada
untuk mengenal, mengukur, mengelola dan mengontrol dampak-dampak lingkungan
secara efektif, dan oleh karenanya merupakan risiko-risiko lingkungan.
Manajemen lingkungan selama ini sebelum adanya ISO 14001 berada dalam kondisi
terpecah-pecah dan tidak memiliki standar tertentu dari satu daerah dengan
daerah lain, dan secara internasional berbeda penerapannya antara negara satu
dengan lainnya. Praktek manajemen lingkungan yang dilakukan secara sistematis,
prosedural, dan dapat diulang disebut dengan sistem manajemen lingkungan (EMS).
ISO 14000
ISO 14000 merupakan standar dari system pengelolaan lingkungan yang diterapkan
pada bisnis apapun. ISO 14000 bertujuan untuk mengurangi kerusakan pada
lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan mengurangi polusi limbah yang
ditimbulkan oleh pabrik atau kepentingan lainnya. ISO 14000 dirilis tahun 2004
oleh organisasi ISO yang dimiliki oleh perwakilan komite dari seluruh dunia.
ISO 14000 memiliki beberapa macam, berikut macam macam ISO 14000 :
1. ISO
14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
2. ISO
14010 – 14015 : Audit
Lingkungan
3. ISO
14020 – 14024 : Label
Lingkungan
4. ISO
14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
5. ISO
14040 – 14044 :
Assessment/Analisa Berkelanjutan
6. ISO
14060 :
Aspek Lingkungan dari Produk
Contoh Soal
1. Apa kepanjangan dari ISO ?
A. International
Organization for Standardization
B. Internal Standar
Organisasi
C. Indonesia Standar
Organisasi
D. India Standar
Organisasi
2. ISO didirikan pada tahun
berapakah.
A. 1947
B. 1945
C. 1950
D. 1977
3. Tahap Ketiga dari
penerapan sistem manajemen
mutu ISO 9001:2000 adalah...
A.
Tahap Penyusunan dan Pengesahan Dokumen
B. Tahap
implementasi
C. Tahap registrasi
D. Tahap persiapan
4.
ISO 14000 merupakan standar
dari sistem ?
A.
Sistem
Manajemen
B.
Sistem
Pencemaran Lingkungan
C.
Sistem
Mutu
D.
Sistem
Produksi
5. Manajemen adalah proses tertentu yang terdiri
dari kegiatan merencanakan, mengorganisasikan, menggerakkan sumber daya manusia
dan sumber daya lain untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan merupakan
pengertian manajemen menurut?
A.
Stoner & Wankel
B.
Terry
C.
Soeharto
D.
Jack Ma
Sumber:
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda