Sabtu, 26 Desember 2015

Masyarakat Pedesaan dan Masyarakat Perkotaan



MASYARAKAT
Dalam Bahasa Inggris disebut  Society, asal katanya Socius yang berarti “kawan”. Kata “Masyarakat” berasal dari bahasa Arab, yaitu Syiek, artinya “bergaul”. Adanya saling bergaul ini tentu karena ada bentuk – bentuk akhiran  hidup, yang bukan disebabkan oleh manusia sebagai pribadi melainkan oleh unsur – unsur kekuatan lain dalam lingkungan sosial yang merupakan kesatuan.

MASYARAKAT PERKOTAAN
a.   Pengertian Kota
Seperti halnya desa, kota juga mempunyai pengertian yang bermacam-macam seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
i.       Wirth
Kota adalah suatu pemilihan yang cukup besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan sosialnya.
ii.   Max Weber
Kota menurutnya, apabila penghuni setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.         
iii.  Dwigth Sanderson
Kota ialah tempat yang berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
Menurut konsep Sosiologik sebagian Jakarta dapat disebut  Kota, karena memang gaya hidupnya yang cenderung bersifat individualistik. Marilah sekarang kita meminjam lagi teori Talcott Parsons mengenai tipe masyarakat kota yang diantaranya mempunyai ciri-ciri  :
a).   Netral Afektif
Masyarakat Kota memperlihatkan sifat yang lebih mementingkat Rasionalitas dan sifat rasional ini erat hubungannya dengan konsep Gesellschaft atau Association. Mereka tidak mau mencampuradukan hal-hal yang bersifat emosional atau yang menyangkut perasaan pada umumnya dengan hal-hal yang bersifat rasional, itulah sebabnya tipe masyarakat itu disebut netral dalam perasaannya.
b).   Orientasi Di
Manusia dengan kekuatannya sendiri harus dapat mempertahankan dirinya sendiri, pada umumnya dikota tetangga itu bukan orang yang mempunyai hubungan kekeluargaan dengan kita oleh karena itu setiap orang dikota terbiasa hidup tanpa menggantungkan diri pada orang lain, mereka cenderung untuk individualistik.
c).   Universalisme
Berhubungan dengan semua hal yang berlaku umum, oleh karena itu pemikiran rasional merupakan dasar yang sangat penting untuk Universalisme.
d).   Prestasi
 Mutu atau prestasi seseorang akan dapat menyebabkan orang itu diterima  berdasarkan kepandaian atau keahlian yang dimilikinya.
e).   Heterogenitas
Masyarakat kota lebih memperlihatkan sifat Heterogen, artinya terdiri dari lebih banyak komponen dalam susunan penduduknya.

HUBUNGAN DESA DAN KOTA
Tidak dapat dipungkiri bahwa masyarakat pdesaan dan masyarakat perkotaan memiliki hubungan timbal balik yang saling  menguntungkan satu sama lain diantaranya adalah sebagai berikut :
a.       Desa menjadi daerah dukung utama bagi perkotaan khususnya  dalam hal bahan makanan  pokok.
b.      Desa memiliki potensi besar dalam hal bahan mentah dan tenaga kerja yang jika diolah dengan baik akan sangat berguna bagi daerah perkotaan.
c.      Masyarakat perkotaan mampu mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai yang nantinya juga akan dimanfaatkan oleh masyarakat pedesaan seperti pakaian, pupuk, alat transportasi, dan lain-lain.

ASPEK POSITIF DAN ASPEK NEGATIF
a.       Masyarakat perkotaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat perkotaan adalah :
1)      Masyarakat perkotaan sangat menghargai waktu dan mampu mengaturnya dengan baik.
2)      Mata pencarian yang beragam.
3)      Fasilitas yang tersedia di daerah perkotaan cukup lengkap.
4)      Kemampuan masyarakat perkotaan mengolah bahan mentah menjadi bahan siap pakai.
5)      Aturan kerja yang tegas dengan batas yang jelas.
Adapun aspek negatif masyarakat perkotaan adalah sebagai berikut :
1)      Pola hidup individualistik masyarakat menghilangkan rasa kebersamaan.
2)      Kehidupan beragama yang kurang.
3)      Mudahnya pengaruh luar masuk tanpa adanya filter.
4)      Biaya hidup yang tinggi di daerah perkotaan terkadang membuat segilintir orang menghalalkan segala cara demi mendapatkan rupiah.
5)      Solidaritas social yang kurang.
b.      Masyarakat pedesaan.
Aspek positif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)      Rasa kebersamaan, dan kekeluargaan terjalin dengan baik.
2)      Kehidupan beragama masih terjaga.
3)      Masyarakat pedesaan mampu menjaga sumber daya alam yang ia miliki.
4)      Menjadi penghasil bahan mentah yang siap diolah menjadi barang jadi.
5)      Memiliki solidaritas social yang lebih baik.
Aspek negatif yang dimiliki masyarakat pedesaan adalah :
1)      Sulit menerima perbedaan pendapat.
2)      Mata pencarian yang cenderung seragam.
3)      Kurangnya daya saing, sehingga beberapa masyarakat tidak berpikir untuk maju.
4)      Lebih suka mengenang masa lalu dibandingkan memikirkan masa depan.
5)      Beberapa anggota masyarakat masih kurang memperhatikan pendidikan.

MASYARAKAT PEDESAAN
Desa merupakan salah satu lingkup terkecil pada sistem pemerintahan di negara kita ini,cakupan luas wilayah desa biasanya tidak terlalu luas dan dihuni sejumlah keluarga, biasanya mayoritas masyarakat pedesaan bekerja di bidang agraria.
Didalam UU no. 5 tahun 1979 dijelaskan bahwa desa adalah “suatu wilayah yang ditempatti oleh sejumlah penduduk sebagai kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai organisasi pemerintah terendah langsung di bawah camat dan berhak menyelenggarakan rumah tangganya sendiri dalam ikatan negara kesatuan republik Indonesia.
Menurut Sutardjo Kartodikusumo desa merupakan “suatu kesatuan hukum di mana bertempat tinggal suatu masyarakat yang berkuasa mengadakan pemerintahan sendiri.
Paul H. Landis berpendapat bahwa desa adalah “suatu wilayah yang penduduknya kurang dari 2.500 jiwa dengan ciri-ciri sebagai berikut :
1.      Mempunyai pergaulan hidup yang saling mengenal.
2.      Adanya ikatan perasaan yang sama tentang kebiasaan.
3.      Cara berusaha bersifat agraris dan sangat dipengaruhi oleh fakta-fakta alam, misalnya iklim, topografi, dan sumber daya alam.
Secara umum karakteristik masyarakat pedesaan (rural community) adalah masyarakat yang hidup bermasyarakat, yang biasanya nampak pada perilaku keseharian mereka misalnya memiliki sifat kekeluargaan, kegiatan gotong royong, saling tolong menolong, dan lain-lain.
Selain itu masyarakat pedesaan juga cenderung memperlihatkan keseragaman, tidak suka menonjolkan diri, dan tidak suka dengan orang yang berbeda pendapat dengan mereka.
Masyarakat pedesaan juga biasanya adalah masyarakat yang homogen yaitu masyarakat yang hanya terdiri dari satu atau dua suku saja, dan kebanyakan mereka masih memiliki pertalian persaudaraan antar satu sama lain. hal ini mengakibatkan kurangnya daya saing antar anggota masyarakat sebab mereka lebih mengutamakan hubungan kekeluargaan dibanding harus bersaing yang menurut mereka dapat merusak hubungan kekeluargaan.
Dalam hal profesi juga masyarakat pedesaan rata-rata berprofesi sama, apalagi jika daerah pedesaan tersebut jauh dari jangkauan pengaruh luar, misalnya daerah pedesaan yang terletak di daerah pegunungan, rata-rata masyarakat desa tersebut berprofesi sebagai petani.

PERBEDAAN MASYARAKAT PEDESAAN DAN MASYARAKAT PERKOTAAN
Dalam masyarakat modern, sering dibedakan antara masyarakat pedesaan (rural community) dan masyarakat perkotaan (urban community). Perbedaan tersebut sebenarnya tidak mempunyai hubungan dengan pengertian masyarakat sederhana, karena dalam masyarakat modern, betapa pun kecilnya suatu desa, pasti ada pengaruh-pengaruh dari kota. Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat perkotaan. Kita dapat membedakan antara masyarakat desa dan masyarakat kota yang masing-masing punya karakteristik tersendiri. Masing-masing punya sistem yang mandiri, dengan fungsi-fungsi sosial, struktur serta proses-proses sosial yang sangat berbeda, bahkan kadang-kadang dikatakan "berlawanan".
 Warga suatu masyarakat pedesaan mempunyai hubungan yang lebih erat dan lebih mendalam ketimbang hubungan mereka dengan warga masyarakat pedesaan lainnya. Sistem kehidupan biasanya berkelompok atas dasar sistem kekeluargaan, menjelaskan ciri-ciri relasi sosial yang ada di desa itu, adalah pertama-tama, hubungan kekerabatan.
Sistem kekerabatan dan kelompok kekerabatan masih memegang peranan penting. Penduduk masyarakat pedesaan pada umumnya hidup dari pertanian, walaupun terlihat adanya tukang kayu, tukang genteng dan bata, tukang membuat gula, akan tetapi inti pekerjaan penduduk adalah pertanian. Pekerjaan-pekerjaan di samping pertanian, hanya merupakan pekerjaan sambilan saja. Golongan orang-orang tua pada masyarakat pedesaan umumnya memegang peranan penting. Orang akan selalu meminta nasihat kepada mereka apabila ada kesulitan-kesulitan yang dihadapi. menyatakan bahwa di daerah pedesaan kekuasaan-kekuasaan pada umumnya terpusat pada individu seorang kiyai, ajengan, lurah dan sebagainya.

Sumber :

Pelapisan Sosial dan Kesamaan Derajat



PELAPISAN SOSIAL
Pengertian Pelapisan Sosial
Masyarakat terbentuk dari individu-individu. Individu-individu yang terdiri dari berbagai latar belakang tentu akan membentuk suatu masyarakat heterogen yang terdiri dari kelompok-kelompok sosial. Dengan adanya atau terjadinya kelompok sosial ininmaka terbentuklah suatu pelapisan masyarakat atau terbentuklah masyarakat yang berstrata.
Menurut Theodorson dkk. didalam Dictionary of Sociology, oleh mereka dikatakan bahwa" pelapisan masyarakat berarti jenjang status dan peranan yang relatif permanen yang terdapat didalam sistem sosial  (dari kelompok kecil sampai ke masyarakat) didalam pembedaan hak, pengaruh dan kekuasaan".
Masyarakat yang berstratifikasi sering dilukiskan sebagai suatu kerucut atau primidi, dimana lapisan bawah adalah paling lebar dan lapisan ini menyempit ke atas.
Terjadinya Pelapisan Sosial
Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu: 
  1. Terjadi dengan Sendirinya
Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.

  1. Terjadi dengan Sengaja
Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.

Didalam sistem organisasi yang disusun dengan cara sengaja, mengandung 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas ( Vertikal ).

Contoh :
-Pelapisan sosial pada kaum ningrat dengan kaum awam.
(Kaum ningrat tidak di perbolehkan berhubungan dengan kaum awam dikarenakan perbedaan sosial.)

KESAMAAN DERAJAT
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara. Hak dan kewajiban sangat penting ditetapkan dalam perundang-undangan atau Konstitusi. Undang-undang itu berlaku bagi semua orang tanpa kecuali dalam arti semua orang memiliki kesamaan derajat. Kesamaan derajat ini terwujud dalam jaminan hak yang diberikan dalam berbagai faktor kehidupan.

Negara Indonesia memiliki landasan moral atau hukum tentang persamaan derajat, yaitu:
• Landasan Ideal : Pancasila
• Landasan Konstitusional : UUD 1945, yakni:
- Pembukaan UUD 1945 pada alenia ke-1, 2, 3 dan 4
- Batang Tubuh (pasal) UUD 1945 yaitu pasal 27, 28, 29, 30, 31, 32, 33 dan 34
• Ketetapan MPR No.IV/MPR/1999 tentang GBHN


ELITE DAN MASSA
Dalam masyarakat tertentu ada sebagian penduduk ikut terlibat dalam kepemimpinan, sebaliknya dalam masyarakat tertentu penduduk tidak diikut sertakan. Dalam pengertian umum elite menunjukkan sekelompok orang yang dalam masyarakat menempati kedudukan tinggi. Dalam arti lebih khusus lagi elite adalah sekelompok orang terkemuka di bidang-bidang tertentu dan khususnya golongan kecil yang memegang kekuasaan.


Dalam cara pemakaiannya yang lebih umum elite dimaksudkan : “ posisi di dalam masyarakat di puncak struktur struktur sosial yang terpenting, yaitu posisi tinggi di dalam ekonomi, pemerintahan, aparat kemiliteran, politik, agama, pengajaran, dan pekerjaan-pekerjaan dinas.” Tipe masyarakat dan sifat kebudayaan sangat menentukan watak elite. Dalam masyarakat industri watak elitnya berbeda sama sekali dengan elite di dalam masyarakat primitive.

Di dalam suatu pelapisan masyarakat tentu ada sekelompok kecil yang mempunyai posisi kunci atau mereka yang memiliki pengaruh yang besar dalam mengambil berbagai kehijaksanaan. Mereka itu mungkin para pejabat tugas, ulama, guru, petani kaya, pedagang kaya, pensiunan an lainnya lagi. Para pemuka pendapat (opinion leader) inilah pada umumnya memegang strategi kunci dan memiliki status tersendiri yang akhirnya merupakan elite masyarakatnya



Cirri-ciri masa adalah :

1.      Keanggotaannya berasal dari semua lapisan masyarakat atau strata sosial,
meliputi orang-orang dari berbagai posisi kelas yang berbeda, dari jabatan kecakapan, tingkat kemakmuran atau kebudayaan yang berbeda-beda. Orang bisa mengenali mereka sebagai masa misalnya orang-orang yang sedang mengikuti peradilan tentang pembunuhan misalnya malalui pers.
2. Massa merupakan kelompok yagn anonym, atau lebih tepat, tersusun dari individu-individu yang anonym
3. Sedikit interaksi atau bertukar pengalaman antar anggota-anggotanya


Sumber :
-MKDU Ilmu Sosial Dasar Harwantiyoko dan Neltje F. Katuuk.