Jumat, 07 November 2014

MANUSIA DAN KEADILAN




KEADILAN
Apakah itu Keadilan? Mengapa keadilan itu harus ada? dan Apakah keadilan itu masih ada? Keadilan berasal dari kata “adil” yaitu suatu sikap yang tidak memihak kepada siapapun / bersikap netral, berkata jujur apa adanya, tidak dilebihkan atau dikurangkan, tidak pilih kasih dsb. Sedangkan Keadilan adalah kondisi kebenaran ideal secara moral mengenai suatu hal, yang menyangkut benda maupun orang.
Keadilan itu harus ada dan ditegakkan, menjungjung tinggi kebenaran dan menghukum yang salah. Namun rasa keadilan itu begitu kontras dengan kehidupan nyata. Sebagai contoh seseorang melakukan kesalahan besar itu mendapatkan sanksi sama seperti orang melakukan kesalah kecil. Dimanakah keadilan itu? Jika kita melihat disekeliling kita banyak sekali rasa ketidak-adilan dirasakan. Bahkan di dalam lingkungan keluarga pun sering kita rasakan ketidak adilan itu. Pernahkan anda selalu dibandingkan dengan saudara anda? Atau anda selalu diperlakukan tidak adil? Pasti pernah. Oleh karena itulah, rasa keadilan itu harus diterapkan dan diberikan sejak dini. Agar suatu hari nanti kita tumbuh menjadi orang yang benar dan selalu berjalan di jalan yang lurus.
Berikut ini merupakan pengertian keadilan menurut para ahli :
·         Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
·         Keadilan menurut W.J.S Poerwadarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak semena-mena serta tidak memihak. Di Indonesia, keadilan ada di dalam Pancasila (tepatnya di sila ke-2 yaitu “ kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan sila ke-5 yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”), UUD 1945 (di alinea kedua dan keempat pembukaan UUD 1945), dan GBHN (GBHN 1999-2004 tentang visi).
KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5  Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2.  Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1.   Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2.   Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3.   Pemerataan pembagian pendapatan.
4.   Pemerataan kesempatan kerja.
5.   Pemerataan kesempatan berusaha.
6.    Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan  kaum wanita.
7.   Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8.   Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.

Secara Umum keadilan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
1)      Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang itu menjalakan pekerjaan harus cocok dengan dirinya. (the man behind the gun). Pendapat plato itu disebut keadilam moral, sedangkan bagi yang lainnya disebut keadilan legal.
2)      Keadilan Distributif
Aristoteles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama, dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is done when equels are treated equally).
3)      Keadilan Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa
KECURANGAN
Kecurangan itu identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, sama pula dengan licik meskipun tidak serupa benar. Banyak orang melakukan kecurangan dalam hidupnya, dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan besar tanpa harus keluar tenaga dan materi sedikitpun. Dan hal itulah yang tidak boleh ditiru. Namun, hampir setiap manusia itu pernah melakukan kecurangan. Dan hal tersebut tidak bisa dipungkiri. Keadaan dan kondisi yang menyebabkan orang melakukan kecurangan. Sebagai contoh kita mempunyai seorang teman yang kaya dan pintar serta berparas cantik secara tidak langsung hal tersebut membuat kita iri kepadanya. Timbullah banyak pertanyaan dihati kecil kita. Mengapa dia selalu beruntung, apapun yang dia mau pasti bisa dia miliki, dsb. Sedangkan keadaan dan kondisi kita itu berbada darinya. Sehingga dari hal-hal seperti itulah yang membawa kita kepada kecurangan. Kecurangan membuat orang menjadi serakah, tamak, ingin dianggap paling hebat, paling kaya, paling berkuasa.
PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

SUMBER  :

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda