MANUSIA DAN KEADILAN
Apakah itu
Keadilan? Mengapa keadilan itu harus ada? dan Apakah keadilan itu masih ada?
Keadilan berasal dari kata “adil” yaitu suatu sikap yang tidak memihak kepada
siapapun / bersikap netral, berkata jujur apa adanya, tidak dilebihkan atau
dikurangkan, tidak pilih kasih dsb. Sedangkan Keadilan adalah kondisi kebenaran
ideal secara moral mengenai suatu hal, yang menyangkut benda maupun orang.
Keadilan itu
harus ada dan ditegakkan, menjungjung tinggi kebenaran dan menghukum yang
salah. Namun rasa keadilan itu begitu kontras dengan kehidupan nyata. Sebagai
contoh seseorang melakukan kesalahan besar itu mendapatkan sanksi sama seperti
orang melakukan kesalah kecil. Dimanakah keadilan itu? Jika kita melihat
disekeliling kita banyak sekali rasa ketidak-adilan dirasakan. Bahkan di dalam
lingkungan keluarga pun sering kita rasakan ketidak adilan itu. Pernahkan anda
selalu dibandingkan dengan saudara anda? Atau anda selalu diperlakukan tidak
adil? Pasti pernah. Oleh karena itulah, rasa keadilan itu harus diterapkan dan
diberikan sejak dini. Agar suatu hari nanti kita tumbuh menjadi orang yang
benar dan selalu berjalan di jalan yang lurus.
Berikut ini
merupakan pengertian keadilan menurut para ahli :
·
Keadilan
menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia.
·
Keadilan
menurut W.J.S Poerwadarminto, kata adil berarti tidak berat sebelah dan tidak
semena-mena serta tidak memihak. Di Indonesia, keadilan ada di dalam Pancasila
(tepatnya di sila ke-2 yaitu “ kemanusiaan yang adil dan beradab”, dan sila
ke-5 yaitu “keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”), UUD 1945 (di
alinea kedua dan keempat pembukaan UUD 1945), dan GBHN (GBHN 1999-2004 tentang
visi).
KEADILAN
SOSIAL
Seperti pancasila yang
bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan
Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan
keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5 Wujud keadilan sosial
yang diperinci dalam perbuatan dan sikap :
1. Perbuatan luhur yang
mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap
sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak
orang lain.
3. Sikap suka memberi
pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil
karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan
bersama.
Asas yang menuju dan
terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan
kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan
pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan
perumahan.
2. Pemerataan
memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan
pembagian pendapatan.
4. Pemerataan
kesempatan kerja.
5. Pemerataan
kesempatan berusaha.
6.
Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi
muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan
penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan
kesempatan memperoleh keadilan.
Secara Umum keadilan dibagi menjadi beberapa bagian, yaitu :
1)
Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato
berpendapat bahwa keadilan dan hokum merupakan substansi rohani umum dari
masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang
adil setiap orang itu menjalakan pekerjaan harus cocok dengan dirinya. (the man
behind the gun). Pendapat plato itu disebut keadilam moral, sedangkan bagi yang
lainnya disebut keadilan legal.
2)
Keadilan Distributif
Aristoteles
berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan
secara sama, dan hal-hal yang tidak sama diperlakukan tidak sama (justice is
done when equels are treated equally).
3)
Keadilan Komutatif
Keadilan ini
bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi
Aristoteles pengertian keadilan ini merupakan asas pertalian dan ketertiban
dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrem menjadikan
ketidakadilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam
masyarakat.
KEJUJURAN
Kejujuran
atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya,
apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang
ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang
bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum.
Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa
yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati
janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih
terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat
kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada
Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia
dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat
kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa
keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur
dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran
moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban,
serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa
KECURANGAN
Kecurangan
itu identik dengan ketidakjujuran atau tidak jujur, sama pula dengan licik
meskipun tidak serupa benar. Banyak orang melakukan kecurangan dalam hidupnya,
dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan besar tanpa harus keluar tenaga dan
materi sedikitpun. Dan hal itulah yang tidak boleh ditiru. Namun, hampir setiap
manusia itu pernah melakukan kecurangan. Dan hal tersebut tidak bisa
dipungkiri. Keadaan dan kondisi yang menyebabkan orang melakukan kecurangan.
Sebagai contoh kita mempunyai seorang teman yang kaya dan pintar serta berparas
cantik secara tidak langsung hal tersebut membuat kita iri kepadanya. Timbullah
banyak pertanyaan dihati kecil kita. Mengapa dia selalu beruntung, apapun yang
dia mau pasti bisa dia miliki, dsb. Sedangkan keadaan dan kondisi kita itu
berbada darinya. Sehingga dari hal-hal seperti itulah yang membawa kita kepada
kecurangan. Kecurangan membuat orang menjadi serakah, tamak, ingin dianggap
paling hebat, paling kaya, paling berkuasa.
PEMULIHAN
NAMA BAIK
Nama baik
merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela.
Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia
menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin
yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah
laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah
tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan
itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi,
cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan
sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan
segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran
moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik
manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir,
melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan
memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong
dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai
sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.
PEMBALASAN
Pembalasan
adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa
perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah
laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an
terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang
bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah
Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka.
Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat
mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh
kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada
dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul,
manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia
bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada
hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh
karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka
manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak
dan kewajiban itu adalah pembalasan.
SUMBER :
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda